Bhabinkamtibmas Desa Prianganjaya Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Bhabinkamtibmas Desa Prianganjaya Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat - Kota Sukabumi - Anggota bhabinkamtibmas Desa Prianganjaya melaksanakan giat yang sudah menjadi kewajibannya yaitu sambang desa serta memberikan pesan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat. Senin(5/2/2024).
    Kegiatan door to door yang dilakukan bhabinkamtibmas guna semakin terjalinnya silaturahmi dan komunikasi yang baik dengan warganya dan perangkat desa. selain itu juga, guna menggali informasi tentang perkembangan situasi kamtibmas di lingkungan desa serta menyerap permasalahan – permasalahan yang terjadi pada warga.
    Pada kesempatan tersebut pula bhabinkamtibmas menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada warga , dimana bhabinkamtibmas berperan aktif dan bahu – membahu bersama bhabinkamtibmas dalam menciptakan lingkungan desa yang bebas dari kejatahan maupun gangguan kamtibmas lainnya.
    Bila terjadinya suatu permasalahan pada warga untuk segera melaporkan kepada bhabinkamtibmas guna dapat segera ditindak lanjuti serta memberi pemahaman tentang bahayanya terorisme atau radikalisme yang sesat.
    Kapolres AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin, SE mengatakan bahwa kegiatan sambang desa bertujuan untuk meningkatkan sinerjitas yang baik antara warga masyarakat desa binaaan dengan bhabinkamtibmasnya serta memberikan motivasi kepada masyarakat agar berpartisipasi aktif mendukung terciptanya kamtibmas yang aman dan terkendali.

    polres sukabumi kota kota sukabumi akbp ari setyawan wibowo indonesia
    Rams Sultan

    Rams Sultan

    Artikel Sebelumnya

    Personil polsek Kadudampit cek dan kontrol...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Sukaraja Gelar Acara Musyawarah Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami